Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Terkait Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Aturan yang berkaitan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) tertuang didalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2013. Didalam peraturan tersebut, dijelaskan jika pengertian SIMRS ialah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan juga mengintegrasikan seluruh alur proses pada pelayanan Rumah Sakit.

Alur proses pelayanan RS tersebut ada dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan juga prosedur administrasi untuk mendapatkan informasi secara tepat dan juga akurat. Serta menjadi bagian dari sistem informasi kesehatan. Sedangkan, sistem informasi kesehatan sendiri ialah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, prosedur, teknologi, indikator, perangkat dan juga sumber daya manusia yang saling berkaitan. Selain itu juga akan dikelola secara terpadu guna mengarahkan tindakan ataupun keputusan yang berguna untuk mendukung  pembangunan kesehatan.

Sesuai pengertian SIMRS, sistem informasi ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme, efektivitas, kinerja, dan juga akses serta pelayanan pada suatu Rumah Sakit. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh Rumah Sakit untuk menyelenggarakan SIMRS.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dapat menggunakan aplikasi dengan kode sumber terbuka (open source) yang telah disediakan oleh Kemenkes atau memakai aplikasi yang dibuat oleh Rumah Sakit. Tapi, apabila sebuah RS menyelenggarakan aplikasi sendiri, maka harus mencakup semua hal yang sesuai dengan pengertian SIMRS dan juga memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Persyaratan yang ditetapkan tersebut ialah harus mampu meningkatkan dan juga mendukung proses pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit. Yang  meliputi kecepatan, integrasi, peningkatan pelayanan, akurasi,  peningkatan efisiensi, dan juga kemudahan pelaporan didalam pelaksanaan operasional.

Disamping itu, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang telah diselenggarakan oleh RS juga harus mendukung banyak hal terkait efektivitas manajemen. Seperti kecepatan di dalam mengambil keputusan, kecepatan identifikasi masalah, akurasi,  dan juga kemudahan didalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial. Kemudian, persyaratan yang ditetapkan Menkes ialah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit tersebut dijadikan sebagai budaya kerja, koordinasi antar unit, transparansi, pemahaman sistem dan juga pengurangan biaya administrasi pada pelaksanaan organisasi.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui tentang Rawat Jalan

Manfaat SIMRS untuk Rumah Sakit

Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan SIMRS, manfaat SIMRS itu sangat luas. Dan utamanya ialah supaya suatu RS bisa meningkatkan efisiensi, profesionalisme, efektivitas, kinerja, akses dan juga pelayanan. Baik itu untuk pasien ataupun dalam pelayanan RS secara keseluruhan. Untuk mewujudkan manfaat SIMRS tersebut dengan optimal, maka Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit harus dapat diintegrasikan dengan pihak lain. Khususnya berbagai program pemerintah dan juga pemerintah daerah.

Manfaat SIMRS juga dapat terwujud karena SIMRS mempunyai kemampuan komunikasi data atau interoperabilitas. Yaitu antara Sistem Informasi Manajemen dan juga Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), Indonesia Case Base Group’s (INACBG’s), Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS),  aplikasi lain yang dikembangkan Pemerintah, dan juga sistem informasi manajemen fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Dengan kecepatan layanan yang telah didukung oleh hal-hal diatas, maka manfaat dari SIMRS bukan hanya berdampak positif untuk RS saja. Tapi juga untuk para pasien dan juga masyarakat secara umum. Menkes juga mengatur arsitektur SIMRS dalam mengoptimalkan manfaat SIMRS. Yaitu arsitektur setidaknya terdiri atas kegiatan administratif atau back office,  pelayanan utama atau front office, dan juga komunikasi serta kolaborasi.

PT Adwa Info Mandiri merupakan penyedia jasa Sistem Informasi serta aplikasinya. Dimana pengaplikasian ini adalah untuk rumah sakit serta klinik di seluruh wilayah Indonesia dengan nama ICHA (Indonesian Clinic and Hospital Asset). Dengan SIMRS ICHA, pelayanan kesehatan jauh lebih mudah dan nyaman. Berikut adalah fitur unggulan dari Sistem Informasi Manajemen RS ICHA:

  1. Berbasis Web
  2. Sistem Notifikasi User
  3. E-mail System
  4. Radiologi
  5. Laboratorium
  6. Sistem pendaftaran pasien baru berbentuk KIOS yang terintegrasi langsung dengan antrian
  7. ICHA mendukung integrasi dengan system BPJS Kesehatan (SEP-Surat Eligibilitas Peserta)
  8. Mendukung integrasi penetapan tarif dan tagihan dengan aplikasi Bina Upaya Kesehatan
  9. Laporan RL
  10. Integrasi dengan interfacing alat laboratorium
  11. Sistem antrian yang berupa film dan bisa digunakan sebagai media iklan ataupun promosi
  12. PACS (Picture Archiving and Communication System) for DICOM (Digital Imaging and Communications in Medicine) – DCM4CHEE
  13. E-Resep yang terintegrasi dengan system antrian apotek / farmasi
  14. Pencatatan jasa layanan dengan multi tarif, berdasarkan penjamin, kelas perawatan

Demikian banyaknya fitur yang disajikan oleh Sistem Manajemen Rumah Sakit ICHA pastinya akan membantu siapapun yang bekerja di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Tidak hanya anggota Rumah Sakit tetapi juga dapat memudahkan pasien yang akan berobat di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sistem manajemen Rumah Sakit yang memudahkan Anda mengelola Rumah Sakit dan Klinik!