Kemudahan Pelaporan RL Rumah Sakit ke Kementerian Kesehatan

SIMRS – Rekapitulasi laporan atau pelaporan RL rumah sakit adalah salah satu elemen penting untuk institusi pelayanan didalam menunjukkan kualitas layanan yang dimiliki. Pada umumnya, RL rumah sakit merupakan jenis laporan yang wajib diberikan pada Kementerian Kesehatan yang terdiri atas 5 formulir RL rumah sakit, yang berisi berbagai informasi yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Namun, proses pelaporan RL rumah sakit sendiri terbilang cukup rumit, sebab dalam prosesnya melibatkan banyak data yang dikumpulkan pada satu laporan. Tapi kini Anda tidak perlu khawatir, sebab sebenarnya terdapat beberapa cara pelaporan RL rumah sakit yang bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah, efisien dan efektif.

Mengenal Jenis RL Rumah Sakit dengan Baik

Dalam pelaporan RL rumah sakit, hal pertama yang perlu Anda ketahui ialah mengenal formulir apa saja yang diperlukan dalam pelaporan RL rumah sakit. Dengan mengetahui seluk-beluk formulir tersebut, maka Anda bisa mengelola data yang diperlukan dengan lebih mudah. Terdapat beberapa jenis formulir didalam RL rumah sakit yang meliputi:

1. RL 1

Yang berisi data dasar rumah sakit yang wajib untuk dilaporkan apabila terjadi perubahan data dasar, misalnya profil ataupun nomor customer care rumah sakit.

2. RL 2

Ini merupakan formulir RL rumah sakit yang isinya ialah data sumber daya manusia yang dipekerjakan rumah sakit, yang harus dilaporkan setiap tahunnya.

3. RL 3

RL ini berisi data kegiatan pelayanan medik dan juga non-medik yang dilakukan oleh rumah sakit serta wajib dilaporkan secara periodik setiap tahunnya.

4. RL4

Ialah formulir yang berisi morbiditas/mortalitas pasien yang dirawat di rumah sakit, yakni dengan jangka pelaporan yang wajib dilakukan setiap tahun.

5. RL 5

Isinya berkaitan dengan informasi atau data bulanan tentang kunjungan dan juga 10 penyakit terbanyak yang telah ditangani rumah sakit. Data ini wajib dilaporkan secara periodik setidaknya setiap bulan.

Alur Pelaporan RL Rumah Sakit

Perlu diketahui, jika pelaporan RL rumah sakit ditujukan pada Dirjen Bina Upaya Kesehatan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, RL rumah sakit sendiri terdiri atas lima formulir yang harus diisi oleh bagian informasi rumah sakit. Walaupun demikian, sebelum melakukan pelaporan RL rumah sakit, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilakukan sebelum mengisi formulir, yakni:

Data registrasi pelayanan pasien rawat inap

Yakni buku maupun dokumen yang berisi informasi terkait pasien yang memakai layanan rawat inap, mulai dari identitas pasien, lama rawat inap, sampai dengan cara pembayaran yang dilakukan.

Baca Juga: Mengenal Metode Sistem Asuhan Keperawatan Secara Detail

Sensus harian pasien rawat inap

Ialah kegiatan penghitungan semua pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit yang dilakukan setiap hari.

Rekapitulasi harian pasien rawat inap

Merupakan formulir perantara guna menghitung akumulasi pasien rawat inap di rumah sakit selama sebulan.

Rekapitulasi bulanan per jenis layanan

Merupakan formulir yang mirip rekapitulasi harian rawat inap, namun berisi informasi pasien rawat inap bulanan yang dipisahkan sesuai dengan jenis layanan yang diterima.

Formulir data triwulan

Merupakan formulir yang berkaitan dengan rekapitulasi dari akumulasi pasien rawat dalam periode 3 bulan.

Seluruh proses tersebut di atas tentunya cukup membutuhkan banyak waktu, sehingga Anda disarankan melakukan pelaporan RL rumah sakit dengan menggunakan sistem informasi terintegrasi, seperti menggunakan SIMRS untuk Pelaporan RL Rumah Sakit.

PT Adwa Info Mandiri merupakan penyedia jasa Sistem Informasi serta aplikasinya untuk rumah sakit serta klinik yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan nama ICHA (Indonesian Clinic and Hospital Asset). Dengan SIMRS ICHA, pelayanan kesehatan jauh lebih mudah dan nyaman. Berikut adalah fitur unggulan dari Sistem Informasi Manajemen RS ICHA:

  1. Berbasis Web
  2. Sistem Notifikasi User
  3. E-mail System
  4. Radiologi
  5. Laboratorium
  6. Sistem pendaftaran pasien baru berbentuk KIOS yang terintegrasi langsung dengan antrian
  7. ICHA mendukung integrasi dengan system BPJS Kesehatan (SEP-Surat Eligibilitas Peserta)
  8. Mendukung integrasi penetapan tarif dan tagihan dengan aplikasi Bina Upaya Kesehatan
  9. Laporan RL
  10. Integrasi dengan interfacing alat laboratorium
  11. Sistem antrian yang berupa film dan bisa digunakan sebagai media iklan ataupun promosi
  12. PACS (Picture Archiving and Communication System) for DICOM (Digital Imaging and Communications in Medicine) – DCM4CHEE
  13. E-Resep yang terintegrasi dengan system antrian apotek / farmasi
  14. Pencatatan jasa layanan dengan multi tarif, berdasarkan penjamin, kelas perawatan

Demikian banyaknya fitur yang disajikan oleh SIMRS (Sistem Manajemen Rumah Sakit) ICHA pastinya akan sangat membantu siapapun yang bekerja di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Tidak hanya anggota Rumah Sakit tetapi juga dapat memudahkan pasien yang akan berobat di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sistem manajemen Rumah Sakit yang memudahkan Anda mengelola Rumah Sakit dan Klinik!