SIMRS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan fitur baru dengan nama electronic Klaim (e-Klaim). Fitur tersebut bisa digunakan oleh para pekerja migran Indonesia (PMI). Khususnya dalam melakukan klaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kapan serta di mana saja. Peluncuran e-Klaim dilakukan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 BPJS Ketenagakerjaan dan juga Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI). Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan, fitur tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya didalam mengedepankan pelayanan optimal untuk seluruh peserta.
Kehadiran fitur yang satu ini menjadi hadiah spesial yang bisa di berikan kepada PMI di seluruh dunia. Dan juga menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan dengan kecepatan akses layanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut telah dikatakan oleh Anggoro. Yaitu ketika peluncuran fitur e-Klaim di hadapan 150 calon PMI dalam kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI”.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Rp 525 Juta.E-Klaim menjadi bukti jika BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan yang ditunjuk pemerintah dalam melindungi PMI. BPJS Ketenagakerjaan juga selalu memastikan jika peserta akan selau memperoleh manfaat secara maksimal.
Sementara itu, Roswita Nilakurnia menjelaskan, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan jika fitur e-Klaim bisa diakses oleh peserta, ahli waris, maupun instansi terkait. Yaitu dengan cara mengakses laman yang mereka sediakan. Kemudian, peserta bisa memilih program yang akan diklaim. Untuk kemudian mengisi data diri peserta dan juga informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan jika nomor handphone dan juga alamat email yang tertera telah benar dan aktif. Kemudian, unggah seluruh dokumen pendukung klaim serta akhiri seluruh proses dengan klik menu submit.
Sebagai informasi, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan memperoleh perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM). Dimana ini dimulai dari persiapan serta pelatihan kerja di Indonesia selama bekerja di negara penempatan sampai kembali ke kampung halaman. Dan dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp 370.000.
PMI juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan, yakni dengan nilai mulai dari Rp 50.000 setiap bulan. Adapun manfaat yang di[[dapatkan sangat lengkap, antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya untuk PMI yang gagal berangkat atau ditempatkan dengan nilai Rp 7,5 juta, dan juga santunan kematian sebesar Rp 58 juta.
Kemudian, anak dari PMI juga berhak terhadap beasiswa pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp 74,4 juta untuk 2 orang anak. BPJS Ketenagakerjaan memang ingin meningkatkan Harkat dan Martabat. Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia ataupun mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja. Dengan besarnya manfaat yang diberikan tersebut Anggoro telah mengimbau seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar secara legal agar memperoleh perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Alasan Utama Anda Harus Memilih Apotek Online
Berbagai kemudahan yang diberikan tersebut menjadi bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia, di mana pun mereka bekerja. Dengan demikian, mereka bisa fokus dalam bekerja dan juga terbebas dari rasa cemas jika terjadi risiko. Hal tersebut sejalan dengan kampanye yang sedang digalakkan yakni kerja keras bebas cemas.
Aplikasi SIMRS mempunyai kemampuan melakukan bridging SIMRS dengan berbagai aplikasi dengan lebih mudah. Salah satunya, bridging dengan E-klaim, yakni aplikasi yang dikembangkan khusus untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan via online.
PT Adwa Info Mandiri merupakan penyedia jasa Sistem Informasi serta aplikasinya untuk rumah sakit serta klinik yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan nama ICHA (Indonesian Clinic and Hospital Asset). Dengan SIMRS ICHA, pelayanan kesehatan jauh lebih mudah dan nyaman. Berikut adalah fitur unggulan dari Sistem Informasi Manajemen RS ICHA:
- Berbasis Web
- Sistem Notifikasi User
- E-mail System
- Radiologi
- Laboratorium
- Sistem pendaftaran pasien baru berbentuk KIOS yang terintegrasi langsung dengan antrian
- ICHA mendukung integrasi dengan system BPJS Kesehatan (SEP-SuratEligibilitas Peserta)
- Mendukung integrasi penetapan tarif dan tagihan dengan aplikasi Bina Upaya Kesehatan
- Laporan RL
- Integrasi dengan interfacing alat laboratorium
- Sistem antrian yang berupa film dan bisa digunakan sebagai media iklan ataupun promosi
- PACS (Picture Archiving and Communication System) for DICOM (Digital Imaging and Communications in Medicine) – DCM4CHEE
- E-Resep yang terintegrasi dengan system antrian apotek / farmasi
- Pencatatan jasa layanan dengan multi tarif, berdasarkan penjamin, kelas perawatan
Demikian banyaknya fitur yang disajikan oleh SIMRS (Sistem Manajemen Rumah Sakit) ICHA pastinya akan sangat membantu siapapun yang bekerja di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Tidak hanya anggota Rumah Sakit tetapi juga dapat memudahkan pasien yang akan berobat di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sistem manajemen Rumah Sakit yang memudahkan Anda mengelola Rumah Sakit dan Klinik!