Bridging E-Klaim INA-CBGs Casemix
Bridging system E-Klaim INA-CBGs Casemix adalah fasilitas yang disediakan oleh KEMENKES untuk sistem pelayanan kesehatan agar dapat melakukan dua proses dalam waktu yang bersamaan tanpa adanya intervensi satu sistem dengan sistem lainnya secara langsung. Hubungan kedua sistem tersebut dikelola dengan web service atau API (Application Programming Interface) yang akan membatasi akses ke masing-masing sistem sehingga keamanan data tetap terjaga.
Apa Itu E-klaim INA-CBGs Casemix ?
KEMENKES meluncurkan aplikasi E-Klaim yang digunakan untuk melakukan proses klaim pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Aplikasi tersebut untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Pelayanan JKN serta Peraturan Menteri Kesehatan nomor 64 Tahun 2016 tetang perubahan atas PMK 52 tahun 2016.
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Dalam pengelolaan rumah sakit, sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) menjadi kebutuhan utama dalam menunjang pelayanan rumah sakit. Dalam SIMRS terdapat data-data pasien diantaranya adalah identitas pasien, histori rekam medis, billing dan data-data penting lainnya yang berhubungan dengan pasien tersebut.
Kendala pelayanan E-klaim dalam rumah sakit
Kondisi diatas bisa diartikan ada 2 aplikasi yang harus diinput oleh petugas medis rumah sakit dalam hal ini coder/tim casemix, Diantaranya yaitu E-klaim dan SIMRS. Apa saja diantaranya :
1. Waktu
Dalam penginputan 2 sistem E-klaim dan simrs, membutuhkan waktu lebih, Petugas rumah sakit atau coder membuka 2 applikasi sekaligus, sudah pasti lebih lama, dan pastinya memakan waktu.
2. Kinerja
Menginput 2 sistem dengan data yang sama itu sebuah pekerjaan berulang untuk petugas rumah sakit, apalagi mengenai pemberkasan klaim yang pastinya ada banyak, sehingga membuat petugas menjadi lebih report.
3. Data Dasar Pasien
Meregistrasikan identitas data pasien mulai dari identitas nomor rekam medis, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir tentunya akan memakan waktu yang cukup lama apalagi petugas casmix dituntut untuk mengerjakan klaim secepat mungkin.
4. Tanggal dan Waktu selesai proses playanan
Menentukan tanggal dan waktu selesai proses pelayanan merupakan salah 1 indikator yang wajib diisi atau ditentukan dalam proses klaim.
Apabila user menginput secara manual melalui aplikasi E-klaim akan memakan waktu yang cukup lama apalagi user dipaksa untuk melihat terlebih dahulu berkas pelayanan pasien.
5. Penentuan icd10 icd9 cm dan pengurutan nya
Salah satu data yang wajib diisi dari proses klaim adalah penentuan atau pengkodingan diagnosa (ICD10) dan prosedur (ICD9). Dalam prosesnya petugas casemix mengolah data pelayanan medis dari setiap pasien dan diinput ke dalam aplikasi E-Klaim.
Hal ini sudah pasti akan memakan waktu yang cukup lama dari mulai pengolahan data sampai pada penginputan data itu sendiri, Belum lagi bukan hanya sekedar inputan data saja melainkan tim casemix perlu memodifikasi penempatan posisi dari data tersebut yang biasa disebut juga dengan istilah data primer dan sekunder.
6. Penarikan data billing
Pada penerapannya untuk proses E-klaim ini petugas casemix membutuhkan data billing sebagai landasan dasar dalam perhitungan tarif rumah sakit. Bisa dibayangkan jika petugas casemix masih memprosesnya secara manual , pastinya akan memakan waktu yang lama.
7. Pemecahan 18 variabel tarif
Di Tahap ini bisa dikatakan juga proses yang sangat memakan waktu yang cukup lama, bagaimana tidak? data billing yang didapatkan dari unit kasir, petugas casemix diwajibkan untuk memecahkan atau mengelompokan billing tersebut kedalam 18 variabel tarif.
8. Upload berkas pada E-klaim
Upload berkas menjadi kewajiban khususnya untuk pasien Covid-19. Pada prosesnya petugas casemix memerlukan berkas-berkas tersebut dan pastinya akan berkordinasi dengan unit pelayana medis yang bersangkutan.
Belum lagi jika berkas tersebut masih berupa hardcopy yang pastinya perlu dilakukan proses scanner terlebih dahulu sampai pada tahap upload berkas ke aplikasi E-Klaim.
9. Data SITB & Covid
Khusus untuk pasien TB (Tuberculosis) petugas casemix diwajibkan untuk memproses validasi nomor register tuberculosis yang didapatkan dari aplikasi SITB.
Pada proses ini bisa dikatakan user akan mengakses beberapa aplikasi diantaranya SITB (untuk mendapatkan nomor register tuberculosis), SIMRS (untuk mendata pasien tuberculosis) dan E-Klaim (untuk proses klaim). proses ini sudah pasti akan memakan waktu yang cukup lama dan melelahkan bagi user pengguna.
Bridging E-klaim
Bridging E-klaim ini adalah sebuat layanan berupa API (Application Programming Interface) yang disediakan oleh KEMENKES dengan tujuan mempersingkat waktu dalam proses klaim sehingga meningkatkan layanan rumah sakit khususnya dalam hal coding INA-CBGs.
Dengan bridging ini petugas rumah sakit atau coder/tim casemix tidak perlu membuka 2 sistem dan menginput di keduanya. Petugas rumah sakit hanya melakukan input data pada SIMRS ICHA. Kemudian dibelakang layar SIMRS ICHA melakukan input data otomatis ke E-klaim.
Apa saja yang diakomodir dengan Bridging E-klaim dan SIMRS ICHA ?
Dengan adanya bridging E-klaim petugas rumah sakit dapat melakukan pelayanannya jauh lebih singkat, mengurangi human error.
Sehingga proses klaim menjadi lebih efisien. Berikut ini beberapa hal yang diakomodir dari bridging E-klaim dan simrs icha :
1. Integrasi UNU Grouper (ICD 9 – ICD 10)
UNU Grouper atau diagnosa (ICD 10) dan prosedur (ICD 9) merupakan salah 1 data yang wajib diisi dan dikirim ke data eklaim.
Pada SIMRS ICHA data diagnosa dan prosedur ini sudah terintegrasi dengan menu pelayanan medis di rumah sakit yang diinput oleh dokter ataupun perawat,
sehingga petugas coder/tim casemix hanya merevisi kembali dari data tersebut.

2. INA Grouper
Sama halnya dengan UNU Grouper, INA Grouper juga menjadi salah 1 data yang wajib diinput oleh petugas casemix khususnya untuk pasien pelayanan rawat inap.
Pada SIMRS ICHA data INA Grouper ini sudah otomatis dari data UNU Grouper yang pada dasarnya adalah data diagnosis dan prosedur medis.

3. Integrasi Register SITB Pada E-klaim
Baru-baru ini pada aplikasi eklaim setiap pasien yang terindikasi TB (Tuberculosis) diwajibkan untuk memproses atau memvalidasi nomor register SITB (Sistem Informasi Tuberculosis).
Pada SIMRS ICHA nomor register SITB ini sudah terintegrasi dengan menu pelayanan medis Tuberculosis yang diinput oleh petugas rumah sakit atau perawat, sehingga petugas tim casemix cukup memproses validasi nomor register SITB tersebut dikarenakan nomor sudah otomatis terisis.

4. Pemecahan Tarif Variabel CBG
Pada apllikasi E-klaim terdapat Tarif Variabel CBG atau pengelompokan nilai tarif CBG yang terbagi menjadi 18 variabel tarif.
Dalam proses ini bisa dibayangkan kalau petugas tim casemix masih melakukan perhitungan secara manual pastinya akan memakan waktu yang cukup lama.
SIMRS ICHA mengelompokan tarif variable CBG ini, sudah terotomatisasi dari total nilai billing pelayanan pasien,
sehingga petugas tim casemix tidak perlu lagi untuk menghitung secara manual untuk menginput data tarif variabel CBG.

5. Upload Berkas Klaim Covid
Selanjutnya fitur Upload Berkas Klaim Covid yang digunakan untuk proses upload berkas khusus pasien Covid-19 dimana terdapat 9 kategori berkas yang perlu diupload oleh petugas tim casemix diantaranya
- Hasil Laboratorium,
- Hasil Penunjang Lainnnya,
- Hasil Radiologi,
- Kartu Identitas,
- Lain-lain,
- Resep Obat / Alkes,
- Resume Medis,
- Ruang Perawatan dan
- Tagihan / Billing.
Pada SIMRS ICHA fitur upload berkas ini sudah disediakan dan terintegrasi dengan unit pelayanan yang lainnya seperti pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan billing atau kasir dan lain-lain, sehingga dapat mempermudah petugas tim casemix dalam proses upload berkas klaim covid-19. “Ready to roll out”.

Ingin Pengklaiman Lebih Cepat Dalam 1 Aplikasi ?
