SIMRS – Jauh sebelum adanya internet dan komputer, sebuah rumah sakit pasti memerlukan begitu banyak staf pendukung dan berbagai jenis dokumen supaya Rumah Sakit dapat beroperasi dengan optimal. Misalnya seperti sebuah pendaftaran medis yang harus dilakukan secara langsung di gedung Rumah Sakit dengan mengisi form kertas.
Hal seperti ini pastinya mempunyai begitu banyak kelemahan, mulai dari tulisan yang tidak terbaca dan boros tinta serta kertas, hingga kerusakan dokumen yang tidak bisa terbaca lagi. Seiring dengan perkembangan zaman, pada saat ini berbagai rumah sakit sudah menerapkan sistem operasional yang lebih baik dengan menggunakan komputer.
Hadirnya internet juga ikut memberikan dampak positif melalui tersedianya sistem yang mengintegrasikan ke Seluruh aktivitas operasional rumah sakit dalam satu bagian. Sistem tersebut biasanya dikenal sebagai Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau juga biasa disebut dengan SIMRS.
Dalam ruang lingkup yang semakin besar, dapat dikatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS adalah bagian dari aplikasi sistem informasi rumah sakit atau yang biasa disebut dengan SIRS. Lantas, seperti apa saja wewenang dari sistem yang harus dimiliki Rumah Sakit tersebut?
Wewenang SIMRS Berdasarkan Dasar Hukum SIMRS
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI telah mendefinisikan, bahwa SIMRS adalah bagian dari sistem IT komunikasi yang memungkinkan adanya integrasi proses pelayanan rumah sakit, dalam bentuk jaringan koordinasi pelaporan dan prosedur administrasi demi memperoleh informasi yang akurat cepat dan tepat. Sistem yang satu ini juga termasuk instrumen penting ketika melakukan penyelenggaraan operasional rumah sakit di zaman modern. Dengan SIMRS, maka proses pengumpulan penyajian dan pengolahan data mengenai Rumah Sakit bisa dilakukan dengan jauh lebih praktis dan mudah.
Tanpa adanya aplikasi sistem seperti ini, bukan berarti sebuah rumah sakit tidak bisa beroperasi sama sekali. Beberapa Rumah Sakit bahkan sudah mempunyai prosedur tersendiri ketika dalam keadaan darurat saat internet maupun komputer tidak bisa dipergunakan. Walaupun demikian, penggunaan sistem informasi manajemen pada sebuah rumah sakit pastinya mempunyai beberapa wewenang untuk menjalankan sebuah rumah sakit. Berbagai macam wewenang dari SIMRS adalah sebagai berikut:
Memudahkan proses akuntansi
Salah satu wewenang dari sebuah sistem informasi manajemen Rumah Sakit yakni memudahkan pencatatan aliran arus kas yang keluar dan masuk. Melalui sistem pembukuan terpadu yang terdapat di dalamnya, maka staff accounting bisa memantau aliran uang dengan semakin mudah. Hal tersebut juga akan berdampak baik terhadap banyak hal, termasuk ketika mengambil keputusan oleh pihak manajemen.
Baca Juga: Jangan Salah, Berikut Berbagai Perbedaan Antara SIMPUS dan SIMRS
Menghindarkan kekosongan logistik
Kekosongan logistik yang terdapat dalam sebuah rumah sakit, mulai dari alat kesehatan maupun obat-obatan, maka Bisa dihindarkan dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Dengan begitu staf logistik bisa mengetahui seberapa banyak ketersediaan alat kesehatan maupun obat dengan adanya minimum stock warning system. Lalu, stop logistik juga bisa berkoordinasi dengan semakin cepat ketika pengadaan kembali berbagai barang yang dibutuhkan karena adanya SIMRS.
Selain yang di atas, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit juga memiliki wewenang untuk melakukan berbagai kegiatan pengelolaan mulai dari, perangkat lunak komputer (software), perangkat keras komputer (hardware), pencadangan backup data, pengelolaan administrasi, pengelolaan jaringan, serta pembuatan program maupun aplikasi atau yang biasa disebut dengan programming.
PT Adwa Info Mandiri merupakan penyedia jasa Sistem Informasi serta aplikasinya untuk rumah sakit serta klinik yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan nama ICHA (Indonesian Clinic and Hospital Asset). Dengan SIMRS ICHA, pelayanan kesehatan jauh lebih mudah dan nyaman. Berikut adalah fitur unggulan dari Sistem Informasi Manajemen RS ICHA:
- Berbasis Web
- Sistem Notifikasi User
- E-mail System
- Radiologi
- Laboratorium
- Sistem pendaftaran pasien baru berbentuk KIOS yang terintegrasi langsung dengan antrian
- ICHA mendukung integrasi dengan system BPJS Kesehatan (SEP-Surat Eligibilitas Peserta)
- Mendukung integrasi penetapan tarif dan tagihan dengan aplikasi Bina Upaya Kesehatan
- Laporan RL
- Integrasi dengan interfacing alat laboratorium
- Sistem antrian yang berupa film dan bisa digunakan sebagai media iklan ataupun promosi
- PACS (Picture Archiving and Communication System) for DICOM (Digital Imaging and Communications in Medicine) – DCM4CHEE
- E-Resep yang terintegrasi dengan system antrian apotek / farmasi
- Pencatatan jasa layanan dengan multi tarif, berdasarkan penjamin, kelas perawatan
Demikian banyaknya fitur yang disajikan oleh SIMRS (Sistem Manajemen Rumah Sakit) ICHA pastinya akan sangat membantu siapapun yang bekerja di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Tidak hanya anggota Rumah Sakit tetapi juga dapat memudahkan pasien yang akan berobat di Rumah Sakit dan Klinik Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sistem manajemen Rumah Sakit yang memudahkan Anda mengelola Rumah Sakit dan Klinik!